Penandatanganan MoU Direktur Pemberdayaan KP2MI dengan Desa Jlamprang: Penguatan Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran
Wonosobo – Pemerintah Desa Jlamprang kembali mencatat langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola migrasi dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Pada kesempatan resmi yang berlangsung di Wonosobo, Direktur Pemberdayaan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI/KP2MI) dan Pemerintah Desa Jlamprang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan bagi calon dan purna PMI. MoU ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan desa dalam menghadirkan tata kelola migrasi yang lebih aman, terarah, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen Bersama demi Migrasi yang Aman dan Bermartabat Kepala Desa Jlamprang menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa MoU ini menjadi momentum penting bagi desa dalam meningkatkan kualitas layanan migrasi. Ia menegaskan bahwa desa memiliki komitmen kuat untuk menjadikan perlindungan migran sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Sementara itu, Direktur Pemberdayaan KP2MI menegaskan bahwa kolaborasi dengan desa merupakan langkah strategis untuk menekan praktik penempatan ilegal dan memastikan bahwa setiap warga yang bekerja ke luar negeri mendapat perlindungan yang maksimal. Harapan ke Depan Dengan adanya MoU ini, diharapkan Desa Jlamprang dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam tata kelola migrasi yang aman, terarah, dan manusiawi. Kerja sama ini sekaligus menggambarkan kualitas sinergi antara pemerintah pusat dan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga PMI yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.