Rembug Stunting adalah kegiatan musyawarah antara pemerintah daerah, lintas sektor, dan masyarakat dalam upaya menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta menguatkan komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting.
Forum ini biasanya diadakan oleh pemerintah kabupaten/kota atau desa sebagai bagian dari Konvergensi Program Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam kegiatan ini, seluruh pihak seperti perangkat daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, PKK, kader posyandu, dan organisasi masyarakat dilibatkan agar upaya pencegahan dan penanganan stunting berjalan efektif dan terintegrasi.
Tujuan Rembug Stunting
-
Menyepakati hasil analisis situasi stunting di wilayah setempat.
-
Mengidentifikasi permasalahan dan penyebab utama stunting berdasarkan data lapangan.
-
Merumuskan rencana aksi dan intervensi bersama antar-sektor.
-
Menguatkan komitmen politik dan anggaran pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung perilaku hidup sehat, gizi seimbang, dan sanitasi layak
Peran Masyarakat dalam Rembug Stunting
Rembug Stunting bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berperan aktif. Melalui kader posyandu, PKK, tokoh agama, dan organisasi masyarakat, masyarakat dapat:
-
Mengedukasi keluarga tentang pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
-
Mendorong ibu hamil dan balita untuk rutin memeriksakan kesehatan.
-
Menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Rembug Stunting menjadi simbol nyata dari gotong royong dalam pembangunan sumber daya manusia. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi menurunkan angka stunting sehingga Indonesia mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.